July 26, 2025
JKT_-paripurna-penutupan-masa-sidang-DPR-_SALMAN-TOYIBI-2JPG-236517237

Polemik Transfer Data, Dasco Minta Komisi I Segera Berdialog dengan Pemerintah

suterautama.com – Isu transfer data lintas negara kembali jadi sorotan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Komisi I DPR untuk segera duduk bersama pemerintah guna membahas polemik ini secara mendalam. Permintaan ini muncul setelah muncul kekhawatiran soal perlindungan data pribadi dan kedaulatan digital Indonesia dalam kerja sama internasional yang melibatkan pertukaran data.

Menurut Dasco, situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. “Komisi I perlu segera berdialog dengan pemerintah agar ada kepastian hukum dan mekanisme yang jelas dalam hal transfer data, supaya tidak merugikan kepentingan nasional,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (25/7/2025).

Mengapa Polemik Transfer Data Muncul?

Polemik ini bermula ketika sejumlah perusahaan teknologi asing meminta akses lebih besar untuk memindahkan data pengguna Indonesia ke server luar negeri sebagai bagian dari perjanjian kerja sama dagang.

Beberapa anggota DPR dan pakar siber khawatir, kebijakan itu berpotensi:

  1. Mengurangi kedaulatan digital Indonesia, karena data strategis bisa dikelola pihak asing.

  2. Meningkatkan risiko kebocoran data, jika perlindungan regulasi di negara tujuan tidak sekuat di Indonesia.

  3. Menimbulkan celah hukum, karena Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) belum sepenuhnya mengatur mekanisme transfer data lintas negara.

Dasco menilai, situasi ini harus segera dibahas agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha maupun masyarakat.

Peran Komisi I DPR dalam Polemik Transfer Data

Komisi I DPR, yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan informatika, dinilai punya peran krusial dalam memastikan keamanan data nasional.

Dasco menegaskan, dialog dengan pemerintah diperlukan untuk:

  • Menyusun mekanisme pengawasan transfer data lintas negara.

  • Mengharmonisasi regulasi, khususnya antara UU PDP, aturan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), serta kesepakatan dagang internasional.

  • Memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri teknologi, agar mereka tetap bisa berinvestasi tanpa mengorbankan keamanan nasional.

Ia juga meminta Komisi I melibatkan pakar siber, akademisi, dan asosiasi teknologi agar solusi yang dihasilkan tidak hanya bersifat politis, tetapi juga teknis dan aplikatif.

Kekhawatiran Publik Terkait Keamanan Data

Polemik ini juga mendapat sorotan publik, terutama setelah beberapa kasus kebocoran data nasional yang melibatkan jutaan identitas warga Indonesia.

Beberapa organisasi masyarakat sipil bahkan menuntut pemerintah menunda semua perjanjian transfer data sampai ada mekanisme yang jelas. Mereka menilai, jika transfer data dilakukan sembarangan, potensi eksploitasi data untuk kepentingan asing akan makin besar.

Selain itu, ada kekhawatiran bahwa data finansial, kesehatan, dan informasi strategis lainnya bisa dimanfaatkan oleh perusahaan atau negara tertentu untuk kepentingan politik dan ekonomi.

Upaya Pemerintah Meredam Polemik

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan bahwa semua kesepakatan transfer data yang sedang dirancang masih dalam tahap kajian.

Sejumlah langkah mitigasi yang sedang disiapkan antara lain:

  • Mewajibkan enkripsi dan proteksi berlapis untuk semua data yang dipindahkan.

  • Membatasi kategori data sensitif yang boleh ditransfer ke luar negeri.

  • Memastikan negara penerima memiliki standar perlindungan data yang setara atau lebih tinggi dari Indonesia.

Namun, beberapa anggota DPR menilai langkah ini belum cukup. Mereka meminta regulasi yang lebih tegas agar kedaulatan digital Indonesia tidak dikompromikan.

Implikasi Ekonomi dan Diplomasi

Selain isu keamanan, polemik transfer data juga menyentuh aspek ekonomi dan diplomasi internasional.

  • Bagi pelaku usaha, kebijakan ini bisa menentukan kemudahan berinvestasi dan akses ke pasar global.

  • Bagi pemerintah, aturan transfer data menjadi bargaining chip dalam perjanjian dagang dan teknologi dengan negara mitra.

  • Namun, jika tidak diatur dengan baik, Indonesia bisa kehilangan kontrol atas data strategis dan menanggung risiko keamanan nasional.

Dasco menekankan perlunya keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kedaulatan digital, agar Indonesia tetap kompetitif sekaligus aman.